Pada Kejadian 2:15-25, Allah
menciptakan Hawa sebagai penolong yang sepadan bagi Adam. Allah menyatukan pria
dan wanita dalam pernikahan, wanita sebagai penolong laki-laki yang sepadan
untuk menemani laki-laki mengerjakan pekerjaan yang Tuhan berikan.
Pernikahan dengan tujuan
demikian memiliki konsekuensi, yaitu ada kesatuan antara pria dan wanita
menjadi 1 daging. Kesatuan tersebut menyebabkan kesatuan yang lain putus, yakni
kesatuan dengan orang tuanya. Pria/wanita meninggalkan orang tuanya dan bersatu
dengan istri/suaminya menjadi satu kesatuan baik dalam social, ekonomi, jiwa,
fisik, dan lebih-lebih rohani.
Dengan demikian, pasangan
hidup adalah teman untuk hidup untuk melaksanakan panggilan Tuhan, selama
seumur hidup. Pasangan hidup tidak bisa dipisahkan oleh manusia, karena sudah
dipersatukan oleh Allah dalam pernikahan yang kudus.
1. Hubungan pria dan wanita yang
dikehendaki Allah yang melibatkan kesatuan hanya ada dalam pernikahan.
Pasangan hidup adalah suami istri. Pacar bukan pasangan hidup, berpacaran
adalah proses persiapan untuk menjadi kesatuan.
2. Pasangan hidup diikat oleh kehendak
Tuhan, bukan oleh kecintaan, bukan oleh kesamaan-kesamaan, dan bukan oleh
ketertarikan. Untuk memulai proses tersebut, harus adalah persiapan dan
pengetahuan akan kehendak Allah
3. Ada kesetaraan / kesepadanan antara
kesatuan tersebut. Tidak ada yang terpaksa dalam kesatuan tersebut.
4. Pasangan hidup adalah kesatuan roh,
jiwa, yakni penudukan diri terhadap Tuhan. Ada tata nilai yang sama. Ada
kesatuan ekonomi dan social, tidak lagi bergantung pada orang tua. Ada kesatuan
fisik, yakni seksual. Hubungan pacaran tidak boleh ada kesatuan, karena pacaran
adalah persiapan. Jika dilakukan, akan menimbulkan banyak persoalan.
Pertanyaan dan jawaban:
1. Apakah kita tidak boleh berpacaran?
Pacaran
bukan hubungan kesatuan yang dikehendaki Allah. Berpacaran tidak ditemukan
dalam Alkitab. Tetapi pacaran dimunculkan untuk persiapan untuk mengarah
pada pernikahan. Mereka yang memulai berpacaran adalah mereka yang siap
untuk menikah, hanya perlu waktu dan pengenalan yang lebih dalam. Oleh karena
itu, pacaran bukan karena rasa senang, bukan putus-nyambung ketika sudah surut.
2.
Bagaimana mengetahui bahwa dia adalah
pasangan hidup kita?
Nanti
akan dibahas dalam bab selanjutnya. Jawaban secara umum adalah tanya kepada
Tuhan, memahami kriteria, yang dasar adalah yang sudah lahir baru dan
bertumbuh.
3.
Bagaimana prinsip sederhana tentang
pasangan hidup yang harus dijelaskan pada siswa SMP? Apakah rasa cinta/suka
tidak bisa dimasukkan dalam kriteria dalam mencari pasangan hidup? Bagaimana
menyikapi jika rasa suka itu muncul sedemikian rupa?
Dijelaskan,
bahwa pasangan hidup itu adalah saat pernikahan terjadi. Ditanyakan dulu kapan
anak SMP itu mau menikah, jika lulus SMP mau menikah, ya disilahkan berpacaran
sebagai proses persiapan untuk pernikahan. Apakah bisa mngerti suara Tuhan?
Apakah sudah bisa bertanggungjawab?
Jika ada
rasa suka itu adalah wajar saat SMP, karena itu adalah tanda-tanda kedewasaan,
karena masa puber. Jangan sampai terjadi kesatuan yang terlalu awal.
Ditunjukkan bahwa ketertarikan bisa ditunjukkan kepada siapa saja. Oleh karena
itu, ketertarikan tidak bisa dipakai untuk menjadi indikator dalam mencari
pasangan hidup/pacar pada saat demikian.
Pada
saat kita sudah benar-benar siap, salah satu bisa dari rasa tertarik kepada
orang yang tepat, tapi juga memperhatikan aspek-aspek kerohanian orang yang
disuka tersebut dan itu bisa menjadi pintu masuk untuk bertanya pada Tuhan
apakah orang tersebut adalah pasangan hidupnya.
4. Tidak boleh tertarik secara
tiba-tiba. Jika tertarik secara tiba-tiba, selidikilah apa yang membuat Anda
tertarik dan mempergumulkan itu dengan Allah. Rasa tertarik itu manusiawi dan
harus diuji dengan waktu, mencari data tentang dia yang disuka, apakah
memenuhi kriteria-kriteria yang Allah mau tersebut. Menahan diri.
5. Pasangan hidup, harus setara. Tidak
boleh meminta-minta dalam mencari pasangan hidup. Harus melihat apa kata Tuhan
dulu. Jangan liat perasaan, perasaan itu bisa membutakan.
6. Perlu pertobatan bagi mereka yang
berpacaran tapi ada kesatuan. Ada banyak hal-hal yang harus diselesaikan.
7. Kesatuan Roh yang dimaksud adalah
penumpangan tangan, disatukan dalam Tuhan, diberkati. Kesatuan Roh ketika Allah
menyatukan dalam kesatuan.
8. Kesungguhan cinta ditunjukkan lewat
penundaan kesatuan, sebelum pernikahan. Satu pasangan atau calon pasangan tidak
boleh meminta-minta karena tidak berharga. Boleh saling tolong menolong, tapi
masih milik sendiri-sendiri. Kesatuan tubuh juga hanya boleh dilakukan saat
pernikahan. Tubuh adalah kesucian, bait Roh.
9.
Usia
ideal menikah 28 thn untuk pria dan 26 thn untuk wanita. Faktor-faktor
lain seperti ekonomi juga harus dipertimbangan untuk kebaikan dan kelangsungan
pernikahan.
10. Melibatkan
dalam keluarga satu sama lain, tidak boleh terlalu jauh. Hanya agar keluarga sama-sama
mengetahui.
Rasa suka bukanlah pondasi dasar
untuk membangun hubungan.
Demikian ringkasan yang saya dapat saat mendengarkan rekaman dari Radio Immanuel dalam suatu program tertentu, yang membahas tentang pasangan hidup. Setidaknya ada 7 sesi dalam pembahasan hal ini. Ini adalah sesi pertama. Untuk sesi-sesi berikutnya, juga akan saya publish di blog ini seiring dengan berjalannya waktu :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar